Panduan Xiaomi

Cara Cek IMEI dan Status Garansi Ponsel Xiaomi / POCO Resmi

Panduan cara mengecek nomor IMEI Xiaomi, Redmi, dan POCO untuk memastikan keaslian perangkat, garansi resmi TAM/Xiaomi Indonesia, dan status Kemenperin.

Diperbarui: 2 September 2026

Memeriksa nomor IMEI pada smartphone Xiaomi, Redmi, atau POCO adalah langkah krusial untuk memastikan perangkat yang Anda gunakan adalah produk resmi bergaransi Indonesia, bukan produk black market (BM) atau distributor tidak resmi. IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah identitas fisik unik sepanjang 15 digit yang tertanam di perangkat — mencatatnya sejak awal juga sangat membantu saat mengajukan klaim garansi atau melacak unit yang hilang.

Berikut adalah panduan praktis dan terverifikasi untuk mengecek IMEI dan memvalidasi masa garansi perangkat Xiaomi Anda.


1. Tiga Cara Cepat Menemukan Nomor IMEI Xiaomi

Setiap smartphone Xiaomi umumnya memiliki dua nomor IMEI (untuk slot SIM 1 dan SIM 2). Anda dapat mengetahuinya melalui metode berikut:

  1. Kode Dial Panggilan (USSD *#06#):
    • Buka aplikasi Panggilan (Phone).
    • Ketik *#06#.
    • Layar akan seketika memunculkan nomor IMEI 1, IMEI 2, serta Serial Number (SN).
  2. Menu Pengaturan Sistem:
    • Buka Setelan (Settings) ➔ Tentang Telepon (About Phone).
    • Pilih Keseluruhan Spesifikasi (Detailed Info & Specs) ➔ Status.
    • Nomor IMEI 1 dan IMEI 2 akan tercantum lengkap.
  3. Fisik Kemasan & Stiker Belakang:
    • Lihat stiker barcode di bagian belakang kotak kemasan asli.
    • Pastikan terdapat logo stiker garansi resmi (seperti logo TAM atau Xiaomi Indonesia).

Jika layar ponsel sudah rusak total sehingga tidak bisa menampilkan *#06#, nomor IMEI tetap bisa dibaca dari stiker di kemasan, dari bukti pembelian/ nota (umumnya mencantumkan IMEI), atau dengan mencabut baki SIM pada sebagian model yang mencetak IMEI di situ.


2. Cara Cek Status Garansi Resmi Xiaomi Indonesia

Setelah mencatat 15 digit nomor IMEI, Anda dapat memverifikasi status garansi aktif melalui kanal resmi:

  1. Kunjungi portal resmi verifikasi Xiaomi di browser: https://www.mi.co.id/id/verify#/sub/imei
  2. Masukkan 15 digit nomor IMEI 1 atau Serial Number (SN) perangkat Anda.
  3. Masukkan kode captcha keamanan, lalu klik Verifikasi / Cek.
  4. Sistem akan menampilkan rincian:
    • Nama model perangkat.
    • Wilayah pembelian (wajib tertera Indonesia).
    • Tanggal aktivasi dan status masa garansi.

Catatan Penting: Jika hasil verifikasi menunjukkan perangkat berasal dari wilayah luar Indonesia (misal: Global / China) atau IMEI tidak ditemukan, perangkat tersebut adalah barang distributor tidak resmi dan tidak dapat mengajukan klaim garansi gratis di Exclusive Service Center Xiaomi Indonesia.


3. Cek Status Registrasi IMEI di Database Kemenperin / Bea Cukai

Untuk memastikan sinyal seluler perangkat Anda aman dari pemblokiran jaringan:

  1. Buka laman resmi Kemenperin: https://imei.kemenperin.go.id/
  2. Masukkan nomor IMEI perangkat Anda.
  3. Jika muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”, perangkat umumnya memenuhi ketentuan legalitas impor dan seharusnya dapat menggunakan jaringan operator lokal. Tetaplah melakukan verifikasi tambahan bila ragu.

Registrasi Kemenperin dan garansi resmi adalah dua hal yang berbeda. Perangkat bisa terdaftar di Kemenperin (sinyal aman dari pemblokiran) tetapi tetap tidak bergaransi resmi karena dibeli dari distributor tidak resmi — karena itu lakukan keduanya: cek Kemenperin untuk legalitas jaringan, cek portal Xiaomi untuk status garansi.


4. Checklist Rangkuman Sebelum Membeli Ponsel Xiaomi Bekas

  • Pastikan nomor IMEI di layar (*#06#) sama persis dengan yang tertera di dus kemasan.
  • Cek status garansi di portal resmi mi.co.id — catat tanggal aktivasi dan sisa masa garansi.
  • Cek registrasi IMEI di imei.kemenperin.go.id untuk memastikan sinyal tidak akan diblokir.
  • Pastikan akun Mi (Mi Account) pada perangkat sudah dikeluarkan (logout) sepenuhnya oleh pemilik sebelumnya.
  • Uji fungsi sensor, kamera, layar, port charging, dan speaker sebelum transaksi selesai.
  • Minta nota pembelian dari pemilik lama sebagai kelengkapan dokumen klaim garansi.

Setelah perangkat resmi terverifikasi dan Anda mulai menggunakannya, pastikan juga Anda tahu alur klaim garansi resmi Xiaomi — mulai dari dokumen yang harus dibawa hingga daftar alasan penolakan yang paling umum.


5. Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah IMEI bisa hilang setelah ponsel di-flash atau di-update? Tidak. IMEI tertanam permanen di hardware perangkat dan tidak hilang karena flashing software atau pembaruan sistem. Jika IMEI tidak terbaca setelah service, itu indikasi kerusakan pada komponen jaringan — bawa ke service center resmi.

Apakah perangkat POCO juga dicek lewat portal yang sama? Ya. Perangkat POCO resmi Xiaomi Indonesia menggunakan portal verifikasi mi.co.id yang sama dengan Xiaomi dan Redmi.

Apakah garansi ikut pindah ketika ponsel dijual? Garansi melekat pada perangkat (IMEI), bukan pada pemilik. Selama masa garansi belum habis dan dokumen pembelian tersedia, pemilik baru tetap bisa mengklaimnya di service center resmi.

Berapa lama masa garansi resmi Xiaomi Indonesia? Umumnya 12 hingga 15 bulan untuk unit smartphone dan 6 bulan untuk aksesoris bawaan, tergantung varian dan channel pembelian — tanggal pastinya tampil saat Anda memverifikasi IMEI di portal resmi.


Ingin memastikan lokasi perbaikan yang tepat untuk perangkat Anda? Pelajari dulu perbedaan Exclusive Service Center, Authorized, dan Collection Point Xiaomi, lalu cek daftar lokasinya di 32 provinsi.

Catatan: Artikel ini ditulis secara independen dan bersifat referensial, serta tidak berafiliasi dengan Xiaomi, Samsung, Huawei, OPPO, realme, vivo, atau pihak manufaktur lain. Informasi dapat berubah sewaktu-waktu — verifikasi ke service center atau kanal resmi sebelum bertindak.